BANTUAN
INTERNASIONAL
1.1 Pengertian Bantuan Internasional
Bantuan internasional atau bantuan
luar negeri menurut Wibowo (2013:221) merupakan tindakan-tindakan negara,
masyarakat (penduduk), atau lembaga-lembaga masyarakat maupun lambega-lembaga
lainnya yang berada di suatu negara tertentu ataupun pasar tertentu di luar
negeri, yang memberikan bantuan berupa pinjaman, memberi hibah atau pula
penanaman modal mereka kepada pihak tertentu di negara lainnya.
Bantuan inetrnasional dapat
diartikan pula sebagai tindakan negara-negara, masyarakat, penduduk ataupun
lembaga-lembaga suatu negara dan badan-badan internasional yang memberikan
suatu bantuan kepada suatu negara dengan cara memberikan pinjaman, bantuan
keamanan, hibah, penanaman modal dan bantuan bantuan lainnya.
Tujuan dari bantuan internasional
adalah mengantisipasi beban nasional, pengentasan kemiskinan, memecahkan
permasalahan internasional dalamm kesenjangan p-embangunan yang dihadapi
negara-negara berkembang sehubungan dengan permasalahan yang dihadapi oleh
masyarakat dunia.
1.2 Sejarah dan Perkembangan Bantuan
Internasional
Ada beberapa periode penting dalam
perkembangan bantuan luar negeri. Periodesasi ini menekankan pada karakteristik
arah, aktor, motif dan tujuan bantuan luar negeri yang membedakan satu periode
dari periode lainnya.
a. Periode Sebelum 1945
Pada periode ini motif pemberian
bantuan luar negeri dapat digolongkan menjadi tiga. Pertama alokasi bantuan
atas dasar pertolongan kemanusiaan. Tipe bantuan semacam ini sebenarnya sudah
ada sejak abad 19, dimana saat itu negara-negara kolonial memberikan bantuan
kepada wilayah jajahannya. Bantuan seperti ini diberikan terkadang sebagai
politik balas budi negara kolonial atas penguasaan sumber daya alam dan manusia
kepada rakyat pribumi. Politik etis Belanda kepada rakyat indonesia merupakan
prototype bantuan luar negeri jenis ini. Pada tahun 1921 Amerika Serikat dan
negara-negara Eropa memberikan bantuan luar negeri kepada Uni Soviet yang
tertimpa krisis akibat perang sipil dan kemarau panjang.
Kedua adalah colonial development.
Praktik ini jamak dilakukan negara-negara
kolonial di wilayah jajahan untuk mengembangkan infrastruktur dan
tindakan pencegahan dari krisis multidimensi. Sementara tipe ketiga ialah
bantuan teknis yang dilakukan pemerintah AS. Bantuan jenis ini dikembangkan AS
di Philipina dan Puerto Rico sebagai langkah strategis sebagai upaya mengurangi
ekses dari menyusutnya pasar dan untuk menarik loyalitas rakyat kepada
pemerintah kolonial AS.
Pada periode ini juga ditandai awal
kemunculan penyedia bantuan yang disponsori oleh NGO (Non Government
Organization). Lembaga-lembaga seperti Gereja dan Rockfeller Foundation berupaya memberikan bantuan dalam bentuk
pendirian sekolah dan universitas di negara berkembang, serta mendanai riset
yang dilakukan.
b. Periode 1945-1970
Barangkali inilah periode penting
dalam dinamika perkembangan bantuan luar negeri. Dalam rentang waktu 25 tahun
ini banyak momen besar yang cukup berpengaruh menentukan arah bantuan luar
negeri di era-era berikutnya. Diantaranya ialah berdirinya beberapa institusi
yang merupakan pemain utama penyedia dana bantuan luar negeri, seperti UNRRA
(United Nation Relief and Rehabilitation Agency), IRO (international Refugee
Organization), dan IBRD (International Bank for Recunstruction and Development)
yang kelak dikenal sebagai World Bank.
Pada periode ini AS adalah negara
pioner penyandang dana bantuan luar negeri. Sejalan dengan Marshal Plan, AS
memberikan bantuan luar negerinya ke banyak negara, utamanya ke Eropa dan Asia.
Dalam rencana yang dilaksanakan Presiden Truman tersebut Amerika memberikan
sejumlah makanan, bahan bakar, pupuk, alat-alat pertanian dan pertambangan, dan
bahan-bahan mentah ke sejumlah negara di Eropa. Program bantuan tersebut
berbentuk 70 % grant dan 30% loan yang dibayarkan ke World Bank tergantung
kemampuan negara penerima. Alokasi dari pemberian dana tersebut digunakan untuk
meningkatkan kemampuan industri dan pertanian, menstabilkan nilai tukar mata
uang, menurunkan rintangan yang menghalangi perdagangan antar negara,
membendung pengaruh komunis, dan menyebarkan pengaruh AS ke seluruh penjuru
sekaligus membentuk aliansi sebanyak-banyaknya.
Dampak
dari Marshall Plan terhadap proses recovery ekonomi Eropa sangat besar.
Sepanjang tahun 1947-1948 ekonomi Jerman merangkak naik. Keberhasilan Jerman
menumbuhkan ekonomi mereka dianggap sebuah keajaiban, mengingat kekalahan
Perang Dunia II menghancurkan seluruh sektor ekonomi negara itu. Kebijakan
recovery ekonomi tersebut sukses memberi stabilitas atmosfer politik di Eropa
Barat. GNP negara-negara Eropa Barat meningkat 32 %, produksi sektor pertanian
naik 11 % daripada sebelum perang, hasil industri melampaui hasil tahun 1938
dengan surplus 40 %. Kebijakan Marshal Plann ini, tidak hanya menguntungkan
negara recipient, tetapi Amerika selaku donor juga mencetak pertumbuhan ekonomi
cukup signifikan (Kunz, 1997). Selain itu, keberhasilan tersebut juga sukses
membendung penyebaran pengaruh Soviet ke Eropa Barat sekaligus memukul
pertumbuhan ekonomi negara-negara Blok Komunis (Kindleberger, 1968). Harry
Truman selaku Presiden AS memberikan apresiasi besar kepada George C. Marshall
atas ide yang ia cetuskan, “Kredit sedalam-dalamnya atas kontribusi brilian Mr.
Marshal dalam memformulasikan langkah-langkah mencetuskan program bantuan AS”
(Bryan, 1991).
Sebagai negara adidaya, Pemerintah
AS juga menekan pemerintah negara-negara Eropa untuk turut menyediakan dana
bantuan yang akan diberikan kepada negara-negara berkembang. Semula,
negara-negara Eropa enggan meneruskan bantuan dana kepada negara-negara bekas koloninya
yang merdeka. Namun, dekade 1950 mereka merubah kebijakan dan setuju memberikan
dana bantuan.
Banyak sekali motif yang
melatarbelakangi negara-negara donor dalam meberikan bantuan pada masa ini.
Perancis dan Inggris misalnya, memberikan bantuan sebagai upaya mempertahankan
pengaruh mereka di negara eks koloninya. Jepang dan Jerman bertujuan
mengamankan akses kepada bahan mentah di negara penerima dan sekaligus
menjadikannya pasar dari produk mereka. Sedangkan negara-negara Skandinavia
cenderung memberikan dana sebagai langkah untuk menyebarkan norma-norma yang
mereka anut, utamanya ajaran Kristen.
Periode ini ditandai oleh panasnya
tensi perang dingin. Persaingan tajam yang melibatkan dua kekuatan adidaya, AS
dan US meluas ke berbagai sektor, termasuk bantuan luar negeri. Bantuan luar
negeri pada periode ini hampir kesemuanya dilandasi motif politik, penyebaran
pengaruh dan upaya mencari sekutu. Tujuan lain seperti pembangunan atau
demokratisasi bukanlah dasar utama pemberian bantuan. Hal terpenting bagi kedua
kekuatan superpower tersebut adalah bagaimana negara-negara lain di dunia mau
bergabung menjadi sekutunya.
Amerika misalnya, antara tahun
1945-1952 mengucurkan dana sebesar $ 13,3 juta ke negara-negara Eropa untuk
membendung ancaman Komunis Soviet. Pada tahun 1960-an, ketika kawasan Asia
Selatan dan Asia Timur dipandang rentan akan pengaruh Komunis, Amerika rela
mengucurkan separuh dari bantuan luar negerinya ke negara-negara kunci di
setiap kawasan seperti Korea Selatan, India, Iran, Thailand, Vietnam, dan
Pakistan. sepanjang tahun 1960-1970, pinjaman luar negeri negara-negara di
kawasan Amerika Latin, meningkat dari $ 12,2 Miliar menjadi $ 28,9 Miliar.
Mayoritas dana bantuan tersebut datang dari Amerika dan World Bank yang juga
kepanjangan dari Pemerintah Amerika. Tahun 1965, memorandum dari National
Security Councul merekomendasikan untuk memberi dana bantuan ke sejumlah negara
Afrika. Bantuan tersebut disalurkan melalui USAID, dan digunakan sebagai
senjata politik untuk membawa negara-negara Afrika menjadi sekutu Amerika.
Langkah berani Amerika tersebut
didasari pertimbangan bahwa apabila mereka tidak memberikan dana pinjaman ke
negara-negara tersebut, justru Soviet-lah yang akan memberi mereka bantuan.
Seperti nampak ketika Presiden Amerika, John F. Kennedy menyatakan dalam
pidatonya “Bantuan luar negeri adalah metode untuk mengamankan pengaruh AS dan
mengambil kontrol atas negara-negara di seluruh dunia serta mencegah
negara-negara yang bangkrut agar tidak jatuh ke Blok Komunis. Untuk itu Saya
menempatkan bantuan luar negeri ini sebagai prioritas utama dalam program
melindungi keamanan dunia (dari Komunis)” (Heertz, 2004).
Seperti tak mau kalah dari Amerika.
Demi menanamkan pengaruhnya ke seluruh penjuru dunia, negara-negara
Sosialis-Komunis turut menyisihkan sebagian anggaran negara mereka untuk
disisihkan ke negara-negara sekutu mereka. USSR memberikan tak kurang dari $
1,1 milliar ke Vietnam Utara, Korea Utara, Kuba, Mesir, Suriah, India dan
beberapa negara lain. China juga mengalokasikan dana serupa untuk negara-negara
sekutunya. Dan negara-negara Eropa Timur rela mengucurkan $ 300 juta demi
proyek besar penyebaran sosialisme.
Pemerintahan Stalin memberikan dana pinjaman
tak kurang $300 juta kepada China meskipun Uni Soviet sendiri saat itu
membutuhkan dana tersebut. Stalin menilai bahwa posisi strategis China di bawah
Mao Ze Dong sangat krusial sebagai sekutu satu ideologi. Pinjaman dana tersebut
merupakan salah satu upaya untuk menarik China ke dalam Blok Komunis. Dan upaya
Stalin tersebut berhasil. Pada perang Korea, Uni Soviet yang mem-back up Korea
Utara mendapatkan bantuan dari China. Ironisnya, bantuan China tersebut berasal
dari dana pinjaman yang tadinya hendak digunakan untuk pembangunan dalam negeri
kemudian digunakan membeli persenjataan Uni Soviet, untuk membantu Uni Soviet
selama Perang Korea (Heertz, 2004).
Persaingan panas ini kemudian
semakin memicu ketegangan ketika dana bantuan dari kedua adidaya tersebut
diberikan kepada negara yang sama. Seperti misalnya di Angola, Uni Soviet
mendanai MPLA untuk membeli senjata, sedangkan Amerika memasok senjata untuk
FNLA dan UNITA, yang notabene musuh dari MPLA.
Motif untuk memperkuat aliansi
menjadi pertimbangan utama pemberian bantuan luar negeri pada periode ini.
Saking kuatnya motif tersebut, sehingga kemudian mengacuhkan alokasi penggunaan
dana bantuan tersebut oleh negara penerima. Pemerintah Amerika Serikat tidak ambil
pusing apakah dana tersebut benar-benar digunakan para pemimpin negara penerima
untuk pembangunan ataukah digunakan untuk kepentingan pribadi. Kepentingan
utama Amerika hanyalah memastikan agar negara tersebut tidak jatuh ke Blok
Komunis.
Kepentingan geopolitik negara-negara
donor tersebut yang mendikte kebijakan pinjaman luar negeri mereka sepanjang
Perang Dingin. Ini berarti kebijakan pengucuran dana bantuan mereka
berorientasi menjaga pengaruh dan mengamankan dominasi di negara penerima,
tanpa peduli dengan rejim berkuasa apakah dia otoriter ataukah demokratis.
Zaire mendapatkan dana bantuan dari Amerika tanpa pernah negara tersebut
mengadopsi ekonomi pasar bebas. Angola menerima bantuan Uni Soviet meskipun
mereka tidak benar-benar mempraktekkan ekonomi sosialis, Saddam Hussein tetap
mendapatkan dukungan Barat dan negara-negara Arab sepanjang Perang Teluk 1,
meskipun terbukti membantai 5 ribu etnis Kurdi dan melukai 10 ribu lainnya.
Kepentingan strategis negara donor
untuk mengamankan pengaruh tersebut tak pelak dimanfaatkan rejim berkuasa di
negara penerima untuk menghamburkan dana tersebut. Mereka berpikir bahwa
persaingan antar negara adidaya tersebut tidak akan pernah berakhir. Oleh
karena itu mereka membutuhkan aliansi dari negara-negara dunia ketiga. Rejim
penguasa tersebut percaya bahwa dengan memihak kepada salah satu adidaya
tersebut mereka bakal terus mendapat kucuran dana yang berkelanjutan. Mereka
memperlakukan negara donor seperti bank yang tak pernah kehabisan uang,
bagaimanapun uang tersebut dihabiskan.
Salah satu pengucuran dana bantuan
Amerika paling fenomenal adalah ketika pemerintah AS memutuskan untuk
memberikan separuh dari seluruh dana bantuan mereka di Afrika kepada Rejim
Mobutu Sese Seko di Zaire (kini Republik Kongo). Bukannya menggunakan dana
tersebut untuk kepentingan rakyatnya, Sese Seko malah menghabiskannya untuk
berfoya-foya. Sese Seko mencarter Pesawat Concorde secara pribadi untuk
mengantarkannya shopping ke Paris, membeli puluhan real estate mewah di Eropa,
membangun Supermarket terbesar di dunia. Namun hal tersebut tak membuat risau
Amerika. Tahun 1987, Amerika malah memberikan tambahan pinjaman kepada Sese
Seko sebagai ganti memberikan ijin Amerika untuk membuka pangkalan militer di
negara tersebut.
Akhir dari periode ini memunculkan
fenomena baru, yaitu pemberian dana bantuan oleh negara-negara yang terhitung
bukan negara tradisional pemberi bantuan. Pasca meroketnya produksi minyak,
beberapa negara Timur Tengah (Libya, Kuwait, Iraq) berusaha memberikan bantuan
kepada negara lain, terutama negara-negara di kawasan Timur Tengah dan Afrika.
Tak mau kalah pengaruh dengan musuhnya
di Timur Tengah, Israel juga menawarkan bantuan dana yang utamanya diberikan
kepada negara-negara Afrika. Negara berkembang lain yang juga mulai berperan
sebagai donor seperti Afrika Selatan, Nigeria, India, Brazil dan sebagainya.
Pada saat yang sama, selain berperan sebagai pemberi bantuan juga negara-negara
tersebut masih tercatat sebagai penerima bantuan luar negeri. Pada periode ini
foreign aid sudah bermetamorfosis menjadi elemen biasa dalam hubungan luar
negeri antara negara kaya dengan negara miskin atau antar sesama negara miskin.
c. Periode 1970-1990
Babakan sejarah ini ditandai dengan
perubahan formasi negara penyandang dana luar negeri. Negara-negara penghasil
minyak seperti Kuwait dan Libya menjadi pemain penting dalam pemberian bantuan
luar negeri. Alokasi dana bantuan sudah
mulai bergeser dari yang semula cenderung politic oriented ke arah development
oriented yang fokus memberikan sumbangsih bagi pengembangan negara penerima
dana. Framework kebijakan bantuan pembangunan sendiri lebih kompleks dan rumit
sehingga profesionalisasi dari lembaga perwakilan donor layak diupayakan.
Pengucuran dana diberikan kepada
perwakilan multilateral lembaga pelaksana bantuan yang lebih banyak tertuju
pada usaha pembangunan.
Ada beberapa peristiwa penting yang
mempengaruhi jalannya dinamika foreign aid pada masa ini. Satu diantaranya
ialah penurunan suhu persaingan blok Barat dan Timur. Saat itu, mayoritas
perang besar telah usai. Tempo ketegangan akibat rivalitas sengit sekutu AS dan
US beserta aliansinya sudah mulai reda.
Ketakutan terjadinya perang besar yang jamak di era 1960 telah sirna
sehingga alokasi dana bantuan yang tadinya
bermotifkan diplomatik dan politik bergeser ke arah pembangunan. Krisis
minyak, dan pangan akibat kelaparan juga memberikan pengaruh signifikan pada
pemberian bantuan. Krisis pangan yang terjadi pada medio 1970-an dan 1980-an
mendapatkan perhatian besar dunia sehingga bantuan dana yang mengalir melonjak
tajam. Sementara krisis minyak akibat perang Arab-Israel dan perang teluk
mengatrol harga minyak cukup tinggi. Akibatnya, negara donor kelimpungan, dana
bantuan yang mengalir pun turun.
Kemunculan NGO pada masa ini
didasarkan pada kenyataan bahwa NGO merupakan lembaga yang strategis. NGO dapat
menutupi kekurangan negara dalam memanage dana yang melibatkan banyak negara
dan organisasi internasional. Tidak seperti pemerintah (negara), NGO dipercaya
tidak terkait dengan motif-motif politik, diplomatik, dan kultural. Sebaliknya,
ia membawa misi pembangunan jangka panjang di negara-negara miskin. Aktualisasi
dari misi tersebut dapat berupa penyediaan bahan pangan dan sandang bagi negara
konflik atau tertimpa bencana alam, pendirian sekolah dan lembaga riset,
ataupun pembangunan pada sektor tertentu, seperti familiy planning (keluarga
berencana). Program tersebut awalnya diterapkan di India melalui IPPF
(Internatioanl Planned Parenthood Foundation) untuk menekan laju pertumbuhan
penduduk yang tak terkendali. Upaya serupa juga dilakukan beberapa lembaga
sejenis seperti Population Council yang memiliki banyak cabang di negara Barat
serta Rockefeller Foundation. Massifnya gerakan lembaga-lembaga itu berhasil
menekan presiden AS, Lyndon Johnson untuk mengumumkan dukungan pemerintah AS
dalam kampanye keluarga berencana di dunia.
Banyak negara donor mengeluh lelah
(donor fatigue) karena dana yang mereka kucurkan tidak menghasilkan kemajuan
yang diharapkan. Hal tersebut lantaran dana bantuan tidak digunakan untuk
proyek-proyek strategis. Banyaknya keluhan terkait ketidakefektifan penyaluran
dana bantuan luar negeri mendorong NGO lokal dan internasional untuk membenahi
sistem tata kelola manajeman mereka. Sebagai upaya untuk pengalokasian dana
tepat sasaran, banyak NGO/INGO yang melansir kebijakan resmi terkait strategi
dan pemikiran mereka. Model program seperti “Country Programming” yang
melakukan langkah penilaian menyeluruh tentang kondisi ekonomi suatu negara,
pengembangan strategi pengucuran dana, dan perencanaan besarnya dana serta
alokasinya banyak dilakukan oleh UNDP (United Nations Development Program), EDF
(the European Development Fund), pemerintah AS, Inggris, dan Jerman. Sementara
itu USAID menerbitkan “logframe/ logical framework” yang berdasar pada prediksi
input dan output, termasuk analisa hubungan timbal balik antara penyediaan dana
dan hasil yang diharapkan.
Seiring dengan banyaknya keluhan
terkait efektifitas bantuan dana, muncullah ide untuk melakukan reformasi struktural
terhadap ide pengembangan pembangunan (structural adjustment). Sebagian sarjana
berpendapat bahwa alokasi dana sebaiknya untuk proyek-proyek pembangunan besar,
sementara mayoritas lainnya mengusulkan agar prioritas utama diberikan untuk
memenuhi basic human need. Langkah-langkah pembangunan struktural tersebut
dapat ditempuh dengan langkah-langkah; liberalisasi perdagangan, reformasi
ekonomi, pengurangan kontrol harga, pajak, dan tingkat suku bunga.
d. Dekade 1990, Masa Perubahan Besar
Periode ini diwarnai oleh banyak
peristiwa penting yang merubah tatanan politik dan pemerintahan dunia secara
drastis. Berakhirnya perang dingin, yang diikuti oleh runtuhnya Uni Soviet
sebagai salah satu dari dua negara super power menghasilkan efek domino.
Terpecahnya US dan menjadi 15 negara yang terpisah membuat negara-negara baru
tersebut membutuhkan bantuan untuk proses recovery ekonomi politik negaranya.
Proses perubahan politik dari rezim totaliterian menuju demokrasi membutuhkan
bantuan dana yang tak sedikit. Disinilah kemudian lembaga penyedia dana yang
berasal dari dunia Barat memainkan peranan. Pengucuran dana yang tak sedikit
tersebut dialokasikan untuk proses pemulihan negara pasca perang dingin, proses
demokratisasi dengan menyediakan insentif untuk implementasi program reformasi
yang baru.
Pada masa ini negara donor mulai
menyertakan sejumlah prasyarat bagi negara-negara yang akan menerima bantuan.
Syarat-syarat tersebut utamanya berkaitan dengan proses demokratisasi dan good
governance serta menaruh respek terhadap hak asasi manusia. Jika sebelumnya
blok Barat masih memberi bantuan untuk negara-negara korup dan otoriter guna
membendung pengaruh komunis, maka dengan melenggangnya mereka sebagai pemenang
perang dingin, mereka berhak untuk menangguhkan bantuan kepada negara-negara
yang dikuasai status quo tanpa harus cemas dengan bahaya komunisme.
Dalam sejumlah kesempatan, negara
donor menyertakan syarat-syarat tersebut dalam satu paket bantuan. Sebenarnya
pemberian bantuan disertai prasyarat tertentu sudah dicanangkan sejak tahun
1977. Saat itu, Presiden Amerika Jimmy Carter meloloskan regulasi yang
menyarankan agar bantuan AS ke suatu negara ditangguhkan apabila rejim berkuasa
terbukti otoriter dan melakukan kekerasan kepada hak asasi manusia. Namun,
karena saat itu situasi politik tidak memungkinkan, sehingga regulasi tersebut
tidak dijadikan pertimbangan utama.
Karakteristik lain dari bantuan
luar negeri pada masa ini adalah mulai diperkenalkannya development goal
sebagai salah satu target yang harus dicapai. Negara-negara donor beberapa kali
mengadopsi deklarasi yang membuktikan adanya hubungan antara demokratsi dan
rejim yang akuntabel dengan pelaksanaan hak asasi manusia dan efektifitas
kebijakan ekonomi. Ditemukannya relasi tersebut kemudian membuat negara donor
untuk mengintervensi kebijakan ekonomi-politik negara penerima untuk memastikan
efektifitas penggunaan dana bantuan yang mereka keluarkan.
World Bank, sebagai salah satu
institusi penyedia bantuan tahun 1997, memformulasikan rencana pembangunan
institusi politik yang menyasar keterlibatan negara recipient dalam
mengimplementasikan efektifitas pembangunan. Dalam rancangan ini, negara
memiliki tanggung jawab penuh melaksanakan tugas pembangunan tersebut. Gagasan tersebut
muncul karena negara donor melihat bahwa bantuan yang mereka berikan seringkali
tidak tepat sasaran. Mereka memandang ketidakefektifan bantuan tersebut
disebabkan negara recipient tidak memiliki kapasitas institusional yang
dibutuhkan untuk memenej dan mengimplementasikan program tersebut. Sehingga
dari sini kemudian muncul inisiatif untuk memperkuat kapasitas institusi negara
bersangkutan. Contoh dari inisiatif ini seperti yang digagas dalam program
World Bank’s African Capacity Building Initiatives.
Inisiatif yang diperkenalkan tahun
1991 ini bertujuan untuk mengembangkan kapasitas negara-negara Afrika dalam
kebijakan ekonomi. Munculnya inisiatif tersebut mengindikasikan terjadinya
pergeseran pola pemberian dana bantuan yang semula hanya transfer sumber daya
menjadi memastikan implementasi lebih baik dan efisien terhadap sumber daya
yang telah tersedia.
Tak lama kemudian, teknologi
komunikasi dan transportasi berkembang pesat yang menghubungkan dunia tanpa
batas. Globalisasi menjadi tantangan baru yang harus dihadapi. Cepatnya
perkembangan perdagangan internasional membuat kondisi ekonomi satu negara
sangat rentan bergejolak. Globalisasi juga membuat permasalahan yang dulunya
lokal terangkat ke level global.
Krisis ekonomi yang terjadi pada
dekade 1990-an memaksa negara-negara mengurangi anggaran belanjanya. Resesi
yang melanda hampir seluruh dunia, ditambah dengan persiapan negara-negara
donor -mayoritas dari Eropa Barat- bergabung dalam satu kesatuan mata uang
menyebabkan foreign aid turun hingga mencapai 20% antara tahun 1995-1997.
Kondisi demikian tentu saja membuat banyak negara yang terbiasa menerima dana
kelabakan dan jatuh miskin.
Untuk menanggulangi bahaya besar
itu, para pemegang kebijakan memiliki dua pendekatan. Pertama oleh World Bank
yang menitikberatkan pada reformasi kebijakan ekonomi. Pendekatan ini banyak
dikritik karena bersifat ‘top-down’. Pemberi bantuan memberikan dana, sekaligus
dengan resep alokasi penggunaannya. Kebijakan ini tidak efektif karena
sektor-sektor yang dibutuhkan segera penanganannya sering tidak tersentuh. Hal
ini disinyalir karena donor tidak mengetahui apa yang dibutuhkan oleh
recipient. Sebaliknya ini dicurigai sebagai dominasi donor terhadap recipient.
“They asked you the questions and they gave you the answers”. Kedua adalah
pendekatan ‘bottom-up’ yang banyak dipraktekkan oleh NGO. Kebijakan ini
menekankan pada pengentasan kemiskinan dan pengembangan masyarakat dengan fokus
pada sektor yang paling dibutuhkan oleh masyarakat.
Namun secara umum ada lima metode
efektif untuk meningkatkan efektifitas bantuan. Pertama dengan sistem Result
Based Management, yaitu pemberian dana kemudian diikuti pemantauan indikator
efektifitas bantuan dalam periode waktu tertentu. Kedua dengan selectivity, bahwa
negara calon penerima donor harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti;
investasi signifikan dalam bidang kesehatan dan pendidikan, kebijakan
perdagangan yang mendorong kompetisi dan efisiensi ekonomi, harga dan tingkat
bunga yang mendukung investasi. Ketiga ialah Sector Wide Assistance Program,
yaitu model pengembangan pembangunan yang didukung perencanaan
oleh negara penerima, dan banyak lembaga analis. Model ini sebagai
jawaban atas kritik bahwa negara penerima selalu dikendalikan oleh negara donor.
Keempat adalah PRSP (Poverty Reduction Strategy Papers) yang memberikan
gambaran akan kondisi makroekonomi, struktural, dan kebijakan pemerintah negara
penerima sebelum kucuran dana dialirkan. Kelima ialah tindakan pencegahan
penggunaan dana bantuan untuk tujuan komersiil. Apabila ditemukan hal tersebut
maka negara donor berhak memberikan sangsi atau penghentian pemberian dana
bantuan.
e. MDG (Millenium Development Goals)
Pada tahun 2000 PBB menggelar rapat
bersama untuk membahas rencana pengurangan angka kemiskinan dunia yang
ditargetkan pada tahun 2015. Pertemuan tersebut kemudian menghasilkan beberapa
butir tujuan;
·
Menekan angka orang yang berpenghasilan
kurang dari 1 $ sehari dan makan makanan yang tidak
layak
·
Penerapan pendidikan dasar secara universal
·
Menekan diskriminasi gender
·
Menekan angka kematian anak-anak sampai 2/3
dan kematian saat melahirkan sampai ¾
·
Menghentikan penyebaran HIV/AIDS, malaria,
dan penyakit lainnya
·
Menjaga kesinambungan lingkungan dan mencegah
kerusakan
·
Menekan angka manusia tanpa akses air bersih
·
Meningkatkan kesetiakawanan global untuk
pembangunan
·
Menargetkan tahun 2020, sebagai tahun
penurunan signifikan penghuni kawasan kumuh
f. Menuju Abad 21
Perkembangan yang terjadi di awal
abad 21 memberikan harapan besar atas peningkatan bantuan dana luar negeri. US
dan EU bersama-sama menjanjikan meningkiatkan bantuan yang mereka kucurkan.
Sepanjang 2001-2005, anggaran dana bantuan yang dikeluarkan pemerintah US
meningkat sampai 25 %. Serangan teroris
11 September 2001 menyadarkan dunia bahwa kemiskinan, yang dialami sebagian
pelaku penyerangan merupakan salah satu faktor kenekatan mereka. Di Amerika sendiri, terdapat gerakan kampanye
“hanya 1%”, yang mengacu pada saran kepada pemerintah untuk menyisihkan
anggaran dananya 1% untuk pemberian dana bantuan kepada negara-negara lain. Di
Jerman gerakan ini disebut “pro 0,7%”, mengacu pada target PBB bahwa foreign
aid sejumlah itu dari GDP setiap negara. Gerakan-gerakan tadi patut diberikan
apresiasi besar, karena dengan bantuan dana tersebut harapan untuk membuat
dunia jadi lebih baik dapat segera terwujud.
1.3 Motivasi Bantuan Internasional
1. Motivasi Negara Pemberi Bantuan
Negara-negara
donor memberikan bantuannya pertama-tama karena hal tersebut memang untuk
kepentingan politik, strategis dan/atau ekonomi mereka. Walaupun ada juga
beberapa bantuan itu yang didorong oleh alasan-alasan moral dan kemanusiaan
untuk membantu Negara-negara yang kurang beruntung tanpa mengharapkan imbalan.
Namun secara garis besar ada 2 motivasi :
a. Motivasi Politik
Motivasi
politik merupakan motivasi yang paling penting bagi Negara-negara pemberi
bantuan. Bantuan luar negeri pertama-tama harus dilihat sebagai tangan panjang
kepentingan Negara-negara donor. Motivasinya condong berbeda tergantung situasi
nasional dan bukan semata-mata dikaitkan dengan kebutuhan Negara penerima yang
secara potensial berbeda-beda antara Negara yang satu dengan Negara yang lain.
Sebagaimana
ketetapan MPR No. IV/MPR/1978 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara, bagian
D, Arah danKebijaksanaan Pembangunan, ayat 12 sebagai berikut:
“ Dalam
rangka memperlancar pembangunan, maka pinjaman dari luar negeri hanya dapat
diterima sepanjang pinjaman-pinjaman tersebut tidak dikaitkan dengan
ikatan-ikatan politik, sedangkan syarat-syarat pinjaman tidak akan memberatkan
dan dalam batas-batas kemampuan untuk pembayaran kembali sedangkan penggunaan
pinjaman tersebut haruslah untuk proyek-proyek produktif yang bermanfaat “.
b. Motivasi Ekonomi
Dalam
konteks prioritas strategi dan politik yang luas, program bantuan luar negeri
Negara-negara maju mempunyai rasional ekonomis yang kuat. Dalam kenyataannya
walaupun motivasi politik mungkin merupakan yang utama, namun landasan yang
bersifat ekonomis paling tidak merupakan “lip-service” untuk membenarkan motivasi
memberikan bantuan.
Argumentasi
ekonomi yang penting dan telah dikemukakan oleh pandangan yang mendukung
bantuan luar negeri adalah sebagai berikut :
a) Sumber daya keuangan dari luar (pinjaman dan hibah) dapat
memainkan peranan yang masuk akal dalam melengkapi kelangkaan sumber daya dalam
negeri guna mengejar target tabungan, investasi, dan devisa.
b) Bantuan luar negeri diberikan oleh Negara donor dalam
rangka mempercepat proses pembangunan, yang nantinya akan menghasilkan tambahan
tabungan dalam negeri sebagai akibat dari tingkat pertumbuhan ekonomi yang
tinggi. Secara bertahap, akhirnya bantuan luar negeri akan berkurang dan
lenyap.
c) Bantuan keuangan perlu dilengkapi dengan bantuan teknik
dalam bentuk transfer of knowledge pada manpower untuk menjamin bahwa dana
tersebut akan digunakan secara efisian untuk dapat menghasilkan pertumbuhan
ekonomi yang tinggi.
d) Akhirnya, jumlah bantuan harus ditentukan sesuai dengan
kapasitas menyerap Negara penerima bantuan, suatu euphemism untuk mengatakan
kemampuannya menggunakan bantuan secara bijaksana dan produktif.
Argumentasi ekonomi yang
mengatasnamakan bantuan luar negeri sebagai obat yang sifatnya crusial untuk
pembangunan Negara-negara berkembang harus tidak menutupi kenyataan bahwa
bahkan pada ekonomi yang ketat sekalipun, keuntungan akan mengalir ke
Negara-negara pemberi bantuan sebagai hasil dari program-program bantuan
mereka.meningkatnya tendensi ke arah pemberian pinjaman yang sebaliknya, tidak
lagi pemberian hibah secara langsung, tetapi dengan ikatan bantuan kepada
ekspor dari Negara-negara pemberi bantuan, telah menambah beban yang lebih
berat kepada Negara-negara penerima bantuan dalam membayar kembali
utang-utangnya yang besar. Disamping itu, juga akan menaikkan ongkos impor,
seringkali sebanyak 20% sampai 40%. Biaya impor ekstra ini meningkat karena
adanya bantuan yang dikaitkan dengan ekspor Negara-negara penerima bantuan
untuk berbelanja barang-barang modal dan setengah jadi, yang harganya mungkin
lebih murah di Negara lain bukan pemberi bantuan.
2.
Motivasi Negara Penerima Bantuan
Dalam Negara yang sedang berkembang
selalu berkeinginan untuk menerima bantuan, bahkan dalam bentuk yang kurang
lunak sekalipun. Setidak-tidaknya ada 3 alasan mengapa Negara yang sedang
berkembang mencari bantuan luar negeri, yaitu :
a. Alasan yang utama dan yang penting lebih merupakan alasan
secara praktis dan konseptual bersifat ekonomis. Karena Negara yang sedang
berkembang cenderung mempercayai pendapat ahli ekonomi Negara-negara maju.
Yaitu bahwa bantuan luar negeri merupakan obat pendorong dan stimulan bagi
proses pembangunan, turut membantu mengalihkan struktur ekonomi serta membantu
Negara yang sedang berkembang mencapai take off menuju pertumbuhan ekonomi yang
mandiri (self sustaining). Pada hakekatnya Negara yang sedang berkembang
menghendaki bantuan lebih banyak dalam bentuk hibah atau pinjaman dengan
tingkat bunga yang rendah dan tidak terikat dengan ekspor Negara pemberi
bantuan.
b. Alasan kedua adalah, menyangkut masalah politik.
Dibeberapa Negara, baik Negara penerima maupun Negara donor, bantuan dipandang
sebagai alat yang dapat memberikan kekuatan politik yang lebih besar kepada
pemimpin yang sedang berkuasa untuk menekan oposisi dan mempertahankan
kekuasaannya.dalam hal ini, bantuan tidak saja berbentuk transfer sumber keuangan,
akan tetapi juga dalam bentuk bantuan militer dan pertahanan dalam negeri.
c. Alasan ketiga adalah, motivasi yang dilandasi oleh moral,
yaitu, apakah berlatarbelakang pada rasa tanggungjawab kemanusiaan Negara kaya
terhadap kesejahteraan Negara miskin, atau karena kepercayaan, bahwa
Negara-negara kaya merasa berhutang budi karena eksploitasi dimasa penjajahan
dahulu. Sehingga bantuan luar negeri merupakan kewajiban social bagi
Negara-negara kaya untuk pembangunan Negara-negara miskin.
1.4 Badan-Badan Bantuan Internasional
·
Badan-badan Multilateral dan Bilateral
Ada 2 macam
institusi yang mengurus bantuan-bantuan luar negeri untuk negara-negara yang
membutuhkannya pertama, badan-badan internasional yang mengurus bantuan dengan
ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh negara-negara anggotanya badan-badan
tersebut adalah multilateral atau mutlilateral agency kedua, setiap negara
memberi bantuan biasanya dibentuk suatu badan yang mengerus bantuan tersebut di
bawah otoritas pemerintahannay masing-masing, badan-badan ini dinamakan
badan-badan bilateral atau bilateral agency.
Badan-badan
multilateral mempunyai hubungan dengan urusan bantuan untuk program pembangunan
dan yang ada hubungannya dengan United Nations Development Systems dibagi dalam
3 kelompok yaitu:
1.
Development Banks (kelompok bank pembangunan)
yaitu Bank Dunia
2.
International Bank for Reconstruction and
Development IBRD
3.
International Development Association (IDA)
4.
International Finance Cooperation (IFC)
Bank dunia atau World Bank mempunyai
tujuan untuk meningkatkan ekonomi pembangunan bagi negara-negara anggotanya
dengan jalan menyediakan modal investasi untuk usaha yang produktif, modal
pokoknya diperoleh dari iuran negara-negaraanggotanya ditambah dengan pinjaman
dari pasar modal dunia . International
Development Association dan International Finance Cooperation memberikan
pinjaman kepada negara-negara peminjam secara lunak untuk pembangunan ekonomi
negara-negara miskin yang menjadi anggotanya. Sumber-sumber yang siap
dipergunakan untuk diperoleh dari negara-negara anggotanya.
1.5 Dampak Bantuan Internasional
Masalah mengenai dampak-dampak
ekonomi yang ditimbulkan oleh bantuan luar negeri, terutama bantuan resmi,
seperti halnya dampak investasi asing swasta, masih ramai di perdebatkan. Di
satu pihak, yaitu para ekonom tradisional, mengemukakan bahwa bantuan luar
negeri telah membuktikan manfaatnya dengan mendorong pertumbuhan dan
transformasi struktural di banyak negara berkembang. Namun, pihak lain
berpendapat bahwa dalam kenyataannya bantuan luar negeri tersebut sama sekali
tidak mendorong pertumbuhan hingga menjadi lebih cepat, tetapi justru memperlambat pertumbuhan sehubungan
dengan adanya substitusi terhadap investasi dan tabungan dalam negeri dan
membesarnya devisit neraca pembayaran negara-negara berkembang, yang semuanya
itu merupakan akibat dari meningkatnya kewajiban negara-negara berkembang untuk
membayar utang, serta sering dikaitkannya bantuan tersebut dengan keharusan
menampung produk ekspor negara-negara donor.
Bantuan resmi juga dikritik karena dalam
prakteknya terlalu menitikberatkan pada pertumbuhan sektor modern, yang pada
akhirnya memperlebar kesenjangan standar hidup antara si kaya dan si miskin di
negara-negara berkembang. Belakangan ini muncul kecaman baru yang menuding
bahwa tujuan atau fungsi bantuan luar negeri praktis telah gagal, karena
bantuan ini hanya mendorong tumbuhnya kaum birokrat yang korup, mematikan
inisiatif masyarakat, serta menciptakan mentalitas pengemis bagi negara-negara
penerimanya.
Terlepas dari kritik-kritik
tersebut, selama dua dasawarsa yang lampau nampak bahwa masyarakat di
negara-negara donor itu sendiri mulai bersikap antipati terhadap bantuan luar
negeri, sehubungan dengan munculnya masalah-masalah domestik yang serba pelik
dirumah mereka sendiri, seperti pengangguran, devisit anggaran pemerintah, dan
masalah ketidakseimbangan neraca pembayaran yang kemudian mulai mendapatkan
perhatian dan prioritas pemerintahan negara-negara maju, diatas kepentingan
politik internasional mereka.
1.6 Bentuk-Bentuk Bantuan Internasional
1. Utang luar negeri
a. Debt for Equity Swaps
Debt for Equity Swaps adalah cara yang dikembangkan
negara kreditur untuk menanggulangi krisis utang luar negeri negara berkembang
melalui metode cicilan tertentu yang diimbal-balik dengan surat berharga atau pengikutsertaan
modal.
b. Debt for Nature Swaps
Debt for Nature Swaps adalah sebuah cara/metode yang
dikembangkan melalui metode cicilan dengan menggunakan beberapa dari uang pokok
dipotong dan dialihkan menjadi biaya konservasi hutan dan lingkungan lainnya.
2. Hibah
Pengertian hibah menurut
Undang-undang No. 2 Tahun 2000 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran (APBN TA.) 2000, “Penerimaan Hibah” adalah semua penerimaan
negara yang berasal dari sumbangan swasta dalam negeri dan sumbangan lembaga
swasta dan pemerintah luar negeri. Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri no 38
tahun 2008 Hibah adalah penerimaan dari pemerintah luar negeri, pemerintah
negara bagian atau pemerintah daerah di luar negeri, Perserikatan Bangsa-Bangsa
atau organisasi multilateral lainnya termasuk badan-badannya, organisasi atau
lembaga internasional organisasi kemasyarakatan luar negeri, serta badan usaha
milik pemerintah negara/negara bagian/daerah di luar negeri dan badan swasta di
luar negeri dalam bentuk rupiah maupun barang dan atau jasa, termasuk tenaga ahli
dan pelatihan yang tidak perlu dikembalikan.
Hibah
dapat diberikan kepada:
a. pemerintah; hibah kepada pemerintah sebagaimana dimaksud
dalam pasal 5 huruf a diberikan kepada satuan kerja dari kementerian/lembaga
pemerintah non kementerian yang wilayah kerjanya berada dalam daerah yang
bersangkutan.
b. pemerintah daerah lainnya; hibah kepada pemerintah daerah
lainnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf b diberikan kepada daerah
otonom baru hasil pemekaran daerah sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.
c. perusahaan daerah; hibah kepada perusahaan daerah
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf c diberikan kepada badan usaha milik
Daerah dalam rangka penerusan hibah yang diterima pemerintah daerah dari
pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
d. masyarakat; hibah kepada masyarakat sebagaimana dimaksud
dalam pasal 5 huruf d diberikan kepada kelompok orang yang memiliki kegiatan
tertentu dalam bidang perekonomian, pendidikan, kesehatan, keagamaan, kesenian,
adat istiadat, dan keolahragaan non-profesional.
e. organisasi kemasyarakatan; hibah kepada organisasi
kemasyarakatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf e diberikan kepada
organisasi kemasyarakatan yang dibentuk berdasarkan peraturan
perundang-undangan.
e.
3. Sumber pembiayaan bantuan internasional
Sumber
Pembiayaan Bantuan Luar Negeri dapat dikelompokkan sebagai berikut:
·
Consultative Groups on Indonesia (CGI)
Bantuan
bilateral yaitu bantuan luar negeri yang berasal dari pemerintah suatu negara
yang tergabung dalam CGI, seperti Jepang, Jerman Barat, Amerika Serikat dan
lain-lain, melalui suatu lembaga/badan keuangan yang dibentuk oleh negara yang
bersangkutan untuk mengelola/ melaksanakan segala sesuatu yang berhubungan
dengan pemberian bantuan luar negeri tersebut kepada negara peminjam. Sebagai
contoh, Jepang dengan JBIC (Japan Bank for International Cooperation).
·
Non CGI terdiri:
-
Bantuan bilateral yaitu bantuan luar negeri
yang berasal dari suatu badan yang dibentuk oleh negara pemberi bantuan seperti
SFD (Saudi Fund for Development) dan KFAED (Kuwait Fund for Arab Economic
Development).
-
Bantuan multilateral, yaitu bantuan luar
negeri yang berasal dari lembaga/badan keuangan internasional dimana Indonesia
termasuk anggotanya seperti IDB (Islamic Development Bank).
·
Pinjaman/hibah lainnya seperti dari PBB,
UNDP, US-Exim Bank, Japan Exim Bank dan KFW (Jerman).
1.7 Mekanisme Penarikan Dana dan Hibah
Internasional
Penarikan atau pencairan pinjaman/
hibah luar negeri/ Internasional dapat melalui tahapan sebagai berikut:
-
Penarikan melalui Pembayaran Langsung (Direct
Payment)
Penarikan dana pinjaman/hibah
dilakukan secara langsung dengan aplikasi yang dibuat oleh proyek melalui
Direktorat Jenderal Anggaran, Departemen Keuangan. Dana tersebut ditransfer
langsung oleh pemberi pinjaman/hibah ke rekening rekanan yang berhak
menerimanya.
-
Penarikan melalui Rekening Khusus (Special
Account)
Penarikan dana pinjaman/hibah
melalui rekening khusus dikembangkan dalam upaya membantu pemerintah untuk
mempercepat penyerapan dana pinjaman/hibah. Rekening khusus merupakan revolving
account dimana pemberi pinjaman/hibah melakukan pembayaran dimuka (initial
deposit) ke rekening khusus di Bank Indonesia. Pembayaran berikutnya
(replenishment) oleh pemberi pinjaman/hibah dilakukan berdasarkan aplikasi yang
diajukan oleh Direktorat Jenderal Anggaran, Departemen Keuangan atas sejumlah
penarikan dana rekening khusus.
Aplikasi
yang diajukan oleh DJA ini bisa berbentuk:
·
Statement of Expenditures (SOE)
Statement of Expenditures (SOE) yaitu aplikasi untuk
jumlah pengeluaran atas rekening khusus yang relatif kecil dan tidak memerlukan
persetujuan pemberi pinjaman terlebih dahulu (tanpa No Objection Letter).
Aplikasi atas pengeluaran tersebut tidak perlu disertai dengan dokumen
pendukung.
·
Aplikasi atas pengeluaran rekening khusus
yang memerlukan No Objection Letter (NOL).
Aplikasi ini harus
disertai dengan dokumen pendukung yang memadai (fully documented).
·
Penarikan dengan Pembukaan Letter of Credit
(L/C) Bank Indonesia
Penarikan dana pinjaman/hibah dengan pembukaan L/C Bank
Indonesia digunakan dalam pengadaan barang impor. Berdasarkan L/C dari BI,
Letter of Commitment, dan dokumen realisasi L/C, Bank Koresponden melaksanakan
pembayaran kepada rekanan yang selanjutnya melakukan penagihan kepada pemberi
pinjaman/hibah. Debit advice atas pembayaran oleh pemberi pinjaman/hibah kepada
Bank Koresponden dikirimkan ke BI sebagai dasar untuk penerbitan Nota Disposisi
L/C dan Nota Perhitungan. Atas dasar nota-nota ini DJA menerbitkan SPM
Pengesahan (SPMP).
·
Penarikan dengan Cara Penggantian Pembiayaan
Pendahuluan.
Berdasarkan Surat Permintaan Pembiayaan Pendahuluan (SP3)
dari Pemimpin Proyek/Pejabat yang berwenang, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA)
menerbitkan SPM Pembiayaan Pendahuluan (SPM-PP) atas beban rekening Bendahara
Umum Negara (BUN). Selanjutnya DJA mengajukan Aplikasi Penarikan Dana (APD)
kepada pemberi pinjaman/hibah dengan dilampiri SPM-PP dan dokumen pendukung
lainnya yang dipersyaratkan dalam naskah perjanjian pinjaman/hibah.
1.8 Bank Dunia
·
Pengertian Bank Dunia
Bank
dunia Kelompok Bank Dunia (The World Bank Group (WBG/KBD)) adalah badan publik
internasional yang dimiliki dan diatur oleh negara-negara Anggotanya. Bank
dunia secara formal adalah agen khusus dibawah economic and social council
(ECOSOC) dari sistem PBB, mereka tidak mengadopsi struktur pengambilan
keputusan ataupun akuntabilitas PBB. Setiap tahun bannk dunia menyediakan
milyaran dolar Amerika untuk ppinjaman,
hibah, dan macam-macam bantuan keuangan internasional dan teknis kepada
pemerintah dan perusahaan-perusahaan swasta di Afrika, Asia, Timur Tengah,
Amerika Latin serta Eropa Timur. Aktifitasnya mempengaruhi undang-undang dan
peraturan, anggaran pemerintah, serta keputusan inventasi sektor swasta di
negara-negara di seluruh dunia.
·
Tujuan bank dunia
Tujuan resmi dari Bank Dunia
adalah pengurangan kemiskinan. Namun selain itu terdapat pula tujuan Bank
Dunia yang lainnya, yaitu :
1. Untuk
membantu rekonstruksi dan pembangunan di daerah anggota dengan cara
memfasilitasi investasi modal untuk tujuan produktif, termasuk pemulihan
kembali ekonomi yang hancur atau rusak karena perang, perubahan kembali
fasilitas-fasilitas produktif yang dibutuhkan untuk usaha damai dan dorongan
pembanunan untuk fasiltas produktif dan sumber-sumber di negara-negara miskin.
2. Untuk
mendorong investasi swasta luarnegeri lewat jaminan atau partisipasi dalam
pemberian pinjaman dan investasi lainnya oleh investor swasta; dan ketika modal
swasta tidak tersedia dalam syarat-syarat yang wajar, sebagai tambahan
investasi swasta dengan menyediakan, berdasarkan persyaratan yang cocok,
membiayai untuk tujuan-tujuan produktif di luar dari modal mereka sendiri,
pengumpulan dan oleh sumber-sumber sendiri maupun sumber lainnya.
3. Untuk
mendorong keseimbangan perkembangan jangka panjang perdagangan internasional
dan untuk mempertahankan keseimbangan saldo pembayaran dengan mendorong
investasi internasional untuk kemajuan sumber-sumber produktif para anggota,
dengan cara membantu menaikkan produktivitas, standar kehidupan dan keadaan buruh
di daerah mereka.
4. Untuk
meyusun pinjaman-pinjaman yang dibuat atau dijamin olehnya dalam hubungannya
dengan pinjaman internasional melalui sumber lainnya sehingga dapat lebih
berguna dna proyek-proyek yang mendesak, besar ataupun kecil, dapat diatasi
segera.
5. Untuk
menjalankan kegiatannya dengan dasar untuk mempengaruhi investasi internasional
dalam persyaratan bisinis di dalam daerah anggota dan, dalam tahun tahun
setelah perang, untuk membantu membuat masa transisi dari suasana perang ke
keadaan ekonomi yang damai.
·
Peran Bank Dunia
Sejak didirikan, Bank Dunia
telah mengambil banyak peran bagi perkembangan dunia Internasional. Sebagaimana
tujuan didirikannya, Bank Dunia telah membantu negara-negara korban perang,
terutama di wilayah Eropa, untuk segera merekonstruksi infrastruktur dan
perekonomiannya yang hancur pascaperang dunia kedua. Seteah proses rekonstruksi
pascaperang selesai, Bank Dunia memulai peran baru sebagai lembaga pemberi
pinjaman uang berbunga rendah untuk negara-negara berkembang yang membutuhkan.
Bank
Dunia mendanai proyek-proyek di berbagai negara untuk mengembangkan beberapa
hal, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan
publik, pengentasan kemiskinan, hingga lingkungan hidup. Bank Dunia seringkali
memberikan bantuan dalam bentuk dua hal sekaligus, dana pinjaman dan juga
rekomendasi kebijakan, terutama terkait kebijakan keuangan atau yang
berhubungan dengan proyek yang didanai.
Bagaikan
pisau bermata dua, bantuan dari Bank Dunia dirasakan oleh negara-negara
peminjam memberikan dua dampak sekaligus, di mana satu dan yang lainnya saling
bertolak belakang. Di satu sisi, bantuan Bank Dunia seringkali merupakan
penyelamat keuangan dan perekonomian negara peminjam. Namun di sisi lain,
bantuan tersebut juga tidak jarang menimbulkan masalah baru yang kadang jauh
lebih besar dari masalah yang telah diatasi.
Negara-negara
peminjam biasanya merupakan negara berkembang yangnotabene-nya tergolong
“miskin”, apalagi jika dibandingkan dengan negara maju. Mereka membutuhkan
suntikan modal untuk proyek-proyek di berbagai bidang, meskipun biasanya
berujung pada satu harapan, yaitu menggerakkan dan menggeliatkan roda
perekonomian. Dengan hal tersebut, mereka bisa mendongkrak keuangan dan
pendapatan dalam negeri. Modal inilah yang seringkali tidak bisa mereka
dapatkan kecuali melalui lembaga-lembaga keuangan internasional. Dalam konteks
ini, Bank Dunia memberikan keuntungan bagi negara-negara peminjam karena
biasanya pinjaman yang diberikan tergolong berbunga rendah.
Bergeraknya
roda perekonomian merupakan sesuatu yang sangat penting bagi suatu negara.
Dengan roda perekonomian yang terus bergerak positif, negara-negara dunia
ketiga memiliki sedikit harapan untuk menyusul atau setidaknya menyamai
perekonomian di negara-negara maju. Hal ini tentunya menjadi keinginan seluruh
negara berkembang, sehingga tidak mengherankan jika kemudian Bank Dunia dan
juga lembaga-lembaga keuangan internasional lainnya menjadi penyedia “jalan
pintas” menuju terwujudnya harapan tersebut.
Jika
dilihat secara global, bantuan-bantuan dana kepada masing-masing negara
peminjam telah menjadi penyangga, sehingga perekonomian dunia menjadi lebih
stabil dan terkendali. Hal ini tentunya juga sesuai dengan tujuan keberadaan
dari Bank Dunia. Karena keruntuhan, atau setidaknya kemunduran ekonomi suatu
negara (yang mungkin terjadi tanpa bantuan Bank Dunia) dapat berdampak bagi
negara-negara lainnya, baik di tingkat regional ataupun multinasional.
·
Bank Dunia (IBRD dan IDA)
Bank
dunia meminjamkan uang kepemerintah dengan pendapatan rendah-menengah untuk
keperluan umum:proyek investasidan reformasi kebijakan. Peminjaman untuk proyek
investasi biasanbya di dukung kerja-kerja publik seperti sistem pengairan,
jalanan dan sekolah. Bank dunia juga meminjamkan uang untuk reformasi ekonomi institusional
dan reformasi kebijakan lainnya yang dikenal sebagai pinjaman “pinjaman
pembangunan/ structural adjustment” atau “kebijakan pembangunan/ Development
policy”.
·
Bank Dunia IFC dan MIGA
Jika
Bank dunia (IBRD dan IDA) memberikan kredit dan bantuan non-pinjaman kepada
pemerintah, IFC memberikan pinjaman dan pembiayaan ekuitas, pelayanan
konsultasi dan teknis kepada sektor swasta. Sedangkan MIGA memiliki tujuan
untuk membantu negara-negara berkembang menarik dan mempertahankan investasi
swasta dengan memberikan perusahaan tersebut dengan asuransi atas kehilangan
asetmereka yang disebabkan oleh perang, atau ketidakstabilan politik. MIGA juga
memobilisasi pinjaman dari sumber-sumber lain untuk para investor dan membentu
negara-negara tuan rumah dengan jasa hukum dan konsultasi yang berhubungan
dengan investasi.
1.9 Sifat Bantuan Ineternasional
Bantuan
yang diberikan dapat dikatakan sebagai pemindahan sumber-sumber yang terdiri
atas:
-
Pemindahan sumber-sumber resmi.
Sumber-sumber resmi merupakan semua sumber yang tersedia
bagi negara-negara sedang berkembang dan badan multilateraluntuk embangunan
ekonomi dan sosial dalam rangka bantuan kesejahtreraan dari pusat-pusat
pemerintahan dan badan-badan negara pendonor.
-
Pemindahan sumber swasta
Sumber
swasta berupa investasi langsung, investasi dalam pemilikan kertas berharga,
utang-utang maupun kredit jangka panjang dan berbagai investasi si sektor swasta dalam bentuk obligasi maupun kredit
dan partisipasi dari badan multilateral.
Pengeluaran
dana bantuan yang tidak simasukan dalam kategori pemindahan bantuan adalah
sokongan sosial, karena tidak ada statistik yang handal untuk study
kelayakannya. Sumber-sumber resmi dibedakan menjadi sumber pemindahan bilateral
dan sumber bantuan mltilateral.
Sumber
bantuan bilateral merupakan pemindahan dari negara anggota kebadan pembangunan
internasional, bukan langsungke penerima. Pemindahan ini terdiri atas grant dan iuran modal kepada badan
pembangunan internasional dan pemberian utang.
Utang
diberikan dengan syarat khusus, hal ini berarti bahwa:
-
Dana tersebut dijalankan dengan tujuan utama
meningkatkan pembangunan ekonomi dan kesejarteraan rakyat negara berkembang
-
Syarat keuangannya diberikan secara khusus.
Pemindahan
secara bilateral dapat dibedakan dalam:
·
Grant
Merupakan pemberian/hibah, biasanya ditujukan untuk
aktivitas sosial.
·
Sumbangan serupa grant
Merupakan pemberian utang yang pembayarannya kembali
tidak harus dalam uang kertas, dapat menggunakan mata uang setempat hasil
penjualan komoditas.
·
Modal pemerintah dalam waktu panjang
Merupakan pemberian utang dengan masa pelunasan lebih
dari satu tahun dengan mata uang negara pemberi/mata uang yang konvertibel.
1.10 Contoh Kasus Bantuan Internasional
Ukraina
Minta Bantuan Internasional untuk Bayar Utang
REPUBLIKA.CO.ID,
KIEV-- Ukraina berharap bisa menyelesaikan pembicaraan dengan pemberi pinjaman
internasional sesegera mungkin untuk membayar kembali utang luar negeri
Ukraina, kata Menteri Keuangan Alexandr Shlapak di Kiev, Jumat.
"Tugas
kami ialah untuk meminjam sedikitnya sembilan miliar dolar AS di pasar luar
negeri untuk meredakan tekanan atas simpanan devisa negeri ini," kata
Shlapak kepada parlemen.
Meskipun
simpanan negeri tersebut kosong dan ekonomia memburuk akibat iklim politik yang
tak stabil, Pemerintah Ukraina akan berusaha sekuat mungkin untuk melaksanakan
kewajiban utang Kiev, Shlapak berjanji sebagaimana dilaporkan Xinhua --yang
dipantau Antara di Jakarta, Jumat malam.
Ekonomi
Ukraina menghadapi kebangkrutan akibat defisit anggaran yang tinggi, utang
besar yang sangat besar dan cadangan devis yang rendah, yang anjlok pada Maret
jadi 15.080 miliar dolar AS, tingkat paling rendah selama ini.
Untuk
mempertahankan ekonominya, pemerintah merundingkan pinjaman antara 14 miliar
dolar AS dan 18 miliar dolar dari Dana Moneter Internasional --yang juga dapat
meluncurkan bantuan dana dari pemberi pinjaman lain internasional.
Saya ingin mengembalikan semua kemuliaan kepada Yang Maha Kuasa atas apa yang Dia gunakan untuk Ibu Rossa lakukan dalam hidup saya, nama saya Mira Binti Muhammad dari kota bandung di indonesia, saya adalah seorang janda dengan 2 anak, suami saya meninggal dalam kecelakaan mobil dan Sejak saat itu kehidupan menjadi sangat kejam bagi saya dan keluarga saya dan saya telah mencoba beberapa tahun untuk mendapatkan pinjaman dari bank-bank di Indonesia dan saya ditolak dan ditolak karena saya tidak memiliki agunan dan tidak dapat memperoleh pinjaman dari bank dan saya sangat sedih
BalasHapusPada hari yang penuh dedakan ini saat saya melewati internet, saya melihat kesaksian Annisa tentang bagaimana dia mendapat pinjaman dari Ibu Rossa dan saya menghubungi dia untuk bertanya tentang perusahaan pinjaman ibu Rossa dan betapa benarnya pinjaman dari ibu Rossa dan dia mengatakan kepada saya itu benar dan saya menghubungi Ibu Rossa dan setelah mengajukan aplikasi pinjaman saya dan pinjaman saya diproses dan disetujui dan dalam waktu 24 jam saya mendapatkan uang pinjaman saya di rekening bank saya dan ketika saya memeriksa rekening saya, uang pinjaman saya utuh dan saya sangat bahagia dan saya telah berjanji bahwa saya akan membantu untuk memberi kesaksian kepada orang lain tentang perusahaan pinjaman ibu rossa, jadi saya ingin menggunakan media ini untuk memberi saran kepada siapa saja yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. Rossa melalui email: rossastanleyloancompany@gmail.com dan Anda Bisa juga hubungi saya via email saya: mirabintimuhammed@gmail.com untuk informasi serta teman-teman Annisa Barkarya via email: annisaberkarya@gmail.com
Saya Widya Okta, saya ingin memberi kesaksian tentang karya bagus Tuhan dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari pinjaman di Asia dan sebagian lain dari kata tersebut, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman yang curang di sini di internet, tapi mereka tetap asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban penipuan pemberi pinjaman 6-kredit, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka.
BalasHapusSaya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan teman saya yang saya jelaskan situasi saya, kemudian mengenalkan saya ke perusahaan pinjaman yang andal yaitu SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya sebesar Rp900.000.000 dari SANDRAOVIALOANFIRM dengan tarif rendah 2% dalam 24 jam yang saya gunakan tanpa tekanan atau tekanan. Jika Anda membutuhkan pinjaman Anda dapat menghubungi dia melalui email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)
Jika Anda memerlukan bantuan dalam melakukan proses pinjaman, Anda juga bisa menghubungi saya melalui email: (widyaokta750@gmail.com) dan beberapa orang lain yang juga mendapatkan pinjaman mereka Mrs. Jelli Mira, email: (jellimira750@gmail.com). Yang saya lakukan adalah memastikan saya tidak pernah terpenuhi dalam pembayaran cicilan bulanan sesuai kesepakatan dengan perusahaan pinjaman.
Jadi saya memutuskan untuk membagikan karya bagus Tuhan melalui SANDRAOVIALOANFIRM, karena dia mengubah hidup saya dan keluarga saya. Itulah alasan Tuhan Yang Mahakuasa akan selalu memberkatinya.
Kabar baik, kabar baik
BalasHapusHey hati-hati di sini !!!
Nama saya Jelli Mira warga negara Indonesia. Saya telah scammed oleh 3 pemberi pinjaman internasional yang berbeda di internet, semua berjanji untuk memberikan pinjaman, saya kehilangan saya uang keras peroleh. Suatu hari, saat browsing melalui internet tak berdaya saya menemukan kesaksian dari seorang wanita bernama Widya Okta, yang juga scammed oleh pemberi pinjaman kredit palsu, tapi akhirnya mendapat terkait dengan perusahaan pinjaman legit bernama SANDRA OVIA PINJAMAN FIRM di mana ia akhirnya mendapat pinjaman nya, jadi saya memutuskan untuk menghubungi perusahaan pinjaman yang sama dan kemudian mengatakan kepada mereka kisah saya tentang bagaimana saya telah scammed oleh 3 pemberi pinjaman yang berbeda. Saya menjelaskan kepada perusahaan melalui email dan mereka meyakinkan saya memberi saya pinjaman di perusahaan dan juga mengatakan kepada saya bahwa telah membuat keputusan yang tepat untuk menghubungi mereka. Aku mengisi formulir aplikasi kredit dan melanjutkan dengan segala sesuatu yang diminta dari saya dan kepada Allah kemuliaan saya mendapat pinjaman dari Rp450,000,000 dari perusahaan ini besar (sandraovialoanfirm@gmail.com), Dikelola oleh Ibu Sandra Ovia, dan di sini saya sangat senang karena SANDRA OVIA PINJAMAN FIRM telah mengubah hidup saya jadi saya membuat janji kepada diri sendiri bahwa saya akan terus bersaksi di internet tentang bagaimana saya mendapat pinjaman saya. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman Anda harus menghubungi SANDRA OVIA dan mengikuti aturan dan peraturan, karena saya meyakinkan Anda mendapatkan pinjaman Anda dalam waktu kurang dari 24 jam. Anda masih dapat menghubungi saya melalui email jika Anda memerlukan bantuan tentang bagaimana saya mendapat pinjaman (jellimira750@gmail.com).
BalasHapusSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut